Komisi I Akan Segera Panggil PT. IPA Di Citeras Untuk Gelar RDP
ASNNews, LEBAK – Komisi I DPRD Lebak mengaku akan segera memanggil PT. Indo Pasific Agung ( IPA) yang berlokasi di Kampung Bahbul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I H. Enden Mahyudin di ruang Komisi I, Selasa (28/6/2022).
“Kita akan segera panggil PT. IPA dan semua pihak terkait untuk menggelar RDP sejauh mana keabsahan ijin PBG yang di klaim PT. tersebut, sehingga mereka melakukan aktivitas,” tegas Ketua Komisi I H. Enden Mahyudin pada awak media.
Kata Polisitisi PDIP ini menegaskan, Komisi I DPRD Lebak sangat mendukung investor datang ke Kabupaten Lebak. Namun, sebelum melakukan aktivitas, semua aturan terkait ijin harus di tempuh terlebih dahulu.
“Kami sangat mendukung sekali investor datang dan beraktivitas di Lebak. Tapi, proses ijinnya ditempuh dulu sebelum melakukan pembangunan. Kami yakin semua sudah di permudah oleh pemerintah,” kata H. Enden.
Senada, anggota Komisi I DPRD Lebak Imad Humaedi mengatakan, terkait PT. Indo Pasific Agung (IPA) Komisi I akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait, untuk memastikan keabsahan ijin yang di klaim PT. tersebut.
“Kita akan dalami dulu, apabila dalam RDP ditemukan adanya tindak Pidana seperti yang ramai di media online, kita akan melaporkan langsung ke Kepolisian,” tegas Imad Humaedi Politisi PPP ini.