Ratusan Guru PAI Mohon Perhatian Pemkab dan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.
ASNNews, Serang – Ratusan guru honor Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tersebar di sekolah negeri di wilayah Kabupaten Serang, meradang. Pasalnya, mereka merasa kecewa terhadap keputusan Pemda Kabupaten Serang lantaran pada tahun 2022 ini tidak ada lagi kuota formasi bagi guru honor PAI untuk P3K.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Forum Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FGHPAI) Kabupaten Serang, Abdul Gapur Muslim, S.Pdi, kepada awak media, pada Minggu (107/2022). Menurut ia, Pengurus FGHPAI Kabupaten Serang, telah melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Serang, Drs. H. Pandji Tirtayasa, terkait permohonan kuota guru honor PAI Kabupaten Serang.
“Padahal guru honor PAI Kabupaten Serang, sudah siap untuk menanda tangani nota kesepahaman Menorandum of Understanding (MoU), tidak akan menuntut SK dan gaji sebelum anggarannya tersedia. Guru honor PAI sebenarnya tidak membebani hanya ingin minta pengakuan dan kejelasan statusnya sama dengan guru yang lainnya, tapi keinginan itu ditolak,” tandasnya
Abdul Gapur menjelaskan, FGHPAI merasa sangat kecewa sekali terhadap Pemkab Serang, yang pada tahun 2022 ini masih tetap tidak mengeluarkan kuota formasi guru PAI, khususnya di sekolah negeri dengan dalih kondisi perekonomian Penkab Serang saat ini sedang devisit keuangan untuk gaji P3K.
Padahal, sambung dia lagi, kami sangat memahami dan memakluminya. Karena itu, kami tidak akan membebani Pemkab Serang. Sebab, kami sudah sepakat dan berkomitmen seluruh guru PAI Kabupaten Serang, yang berada di sekolah negeri tidak akan menuntut diterbitkannya SK dan gaji sebelum ada anggaran. Harapan kami saat ini hanya ingin kejelasan status dari guru honorer menjadi P3K. Seperti guru kelas dan guru PJOK lainnya yang sudah mendapatkan kesempatan dari tahun 2022.
Namun, lanjut Abdul Gapur, kenapa di tahun 2022 ini terjadi kembali kepada kami guru honor PAI Kabupaten Serang yang tidak diberikan kesempatan kepada kami untuk mengikuti P3K. Padahal hak dan kewajiban kami sama dengan guru kelas dan PJOK. “Kami merasa dikucilkan dan dianaktirikan lantaran bagi kami ini dinilai sangat tidak adil,” tukasnya.
“Kami mohon kepada Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.AK, untuk mempertimbangkan kembali permintaan guru honor PAI Kabupaten Serang agar diberikan kuota formasi guru PAI, terutama di sekolah negeri. Karena kami tidak akan menuntut SK dan gaji dulu sebelum ada anggaran. Bagi kami yang penting ada kejelasan. Kasihan bagi guru honor yang sudah mengabdi lama dan yang sudah tua kalau harus menunggu lebih lama lagi . Kalau sudah pasti jelas misalnya tinggal menunggu SK, tapi sekarang ini belum jelas. Jangankan SK, kuota formasi untuk guru PAI saja belum ada. Sehingga hal itu sangat ironis sekali.
Abdul Gaohr menambahkan, kendati begitu kami FGHPAI Kabupaten Serang, akan tetap semangat dan ikhlas untuk mengabdi dan mendidik anak-anak bangsa. Kami akan selalu berdo’a semoga kondisi perekonomian Pemkab Serang akan segera pulih kembali seperti semula. (Red)