SATGASUS BPPKB BANTEN PANDEGLANG ROBBY Al-HAMDY : DUGAAN PENYALAH GUNAAN KEWENANGAN OKNUM PENDAMPING FMSRB PERTANIAN.


ASN News, Pandeglang – 14/7/2022 Keberadaan sejumlah kelompok tani (poktan) di Kec. Cadasari Kab. Pandeglang saat ini ditenggarai hanya eksis di atas kertas.

Hasil penelusuran Robby di Lokasi selain Jalan Usaha Tani (JUT) yang pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. namun kali ini dugaan lain mencuat pasalnya pengadaan optimasi bibit pertanian dari program FMSRB yang akan terealisasi nanti justru menimbulkan kontroversi.aduan tersebut faktanya oknum pendamping kelompok tani di duga ikut andil dalam penanganan bibit pertanian dengan menggiring penangkar bibit ke kelompok tani , hal tersebut juga di yakini dari beberapa kelompok tani di berbagai Desa di Kec. Cadasari.

Hal ini di sampaikan dengan kelompok tani di sebut sebut pendamping FMSRB turut membawa Penangkar bibit ke kelompok.

“Dari pendamping nya pun ada, karna pada saat pertemuan waktu itu beliau membawa penangkar kepada kami karna yang datang ke saya banyak ! ada beberapa penangkar ,dari satu kegiatan optimasi bibit yang akan terealisasi nanti, ada 8 CV yang saya pakai termasuk dari pendamping itu juga.” jawab Ketua Kelompok Tani.

Meskipun program FMSRB optimasi Bibit tersebut belum terealisasi namun dugaan penyalahgunaan kewenangan Oknum Pendamping FMSRB melakukan Aksi nya dengan menyalahi aturan tugas wewenang sebagai Pendamping.

WAKABAG SATGASUS BPPKB PANDEGLANG ROBBY AL-HAMDY kepada Media Aliansi suara Nusantara news memberi kan kesaksian nya perihal ini.

“saya sendiri saksi turun kelapangan mengenai FMSRB Pertanian karna sebelumnya saya pernah bicara langsung kepada Kadis Pertanian sebelum adanya kegiatan FMSRB ini,apabila ada pendamping FMSRB Pertanian yang ikut menggiring penangkar bibit ke kelompok tani di tindak tegas kata Budi (Kadis Pertanian ) kepada saya kala itu .” Ungkap Robby.

Ketika di klarifikasi perihal ini media Aliansi suara nusantara news mencoba menghubungi Uun Sekdis Pertanian Kab. Pandeglang.

” Pendamping bukan membawa akan tetapi memfasilitasi! kan namanya CF, CF itu Comunity fasilitator” jawab Uun Sekdis pertanian kab. pandeglang saat di konfirmasi.

Namun pernyataan tersebut tentu saja menuai berbagai pertanyaan bahwa sanya apa yang di terangkan sekdis tersebut sangat bertolak belakang dengan pernyataan Kadis Pertanian kepada Robby.

Di Samping itu Robby saat di temui awak media kembali,dengan pernyataan Sekdis tersebut mulai menunjuk kan kekesalan nya yang akan menggelar aksi massa menyebut nyebut dinas tidak konsisten dan kurang nya pengawasan.

” Lantas Memfasilitasi bagaimana? peraturan nya seprti apa? kalo memang memfasilitasi bisa diterangkan tidak? pendamping FMSRB itu hanya mengevaluasi sarana pertanian bukan memfasilitasi perusahaan masuk! bagaimana bisa pandamping yang di bilang CF itu memfasilitasi?! ini bukan memfasilitasi akan tetapi menggiring penangkar ke kelompok di peraturan dan fungsi dari pendamping itu sudah jelas fungsi pendamping itu seprti apa,justru pernyataan sekdis dengan pernyataan Kadis jelas berbeda, ada apa?! ” tegas Robby

Di Samping Peran pendamping yang seharusnya tidak semestinya ikut campur dalam hal ini namun malah di manfaatkan Pendamping dugaan guna merauk keuntungan dari Kelompok Tani lanjut Robby.

Pendamping sebagai pelaksana monitoring dan Evaluasi yang seharusnya tidak melakukan tugas diluar Poksi nya malah di duga menjadikan wadah untuk kepentingan financial.

Pernyataan yang di berikan dari Dinas pun seolah menutupi selain Dugaan penyalah gunaan kewenangan Oknum Pendamping Pertanian sampai Dugaan permainan anggaran FMSRB di kait2 kan. ( Red )

Posted in News

Berita Terkait

Top