Propam Polda Banten Secara Proaktif Melaksanakan Pengamanan Internal, Dalam Rangka Sistem Pengamanan Markas Komando Polda Banten.
Serang, ASN – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten melaksanakan Pengamanan Internal dengan melakukan pengawasan dengan cara mendampingi Personil Yanma (Pelayanan Markas) Polda Banten yang melaksanakan kegiatan tugas SISPAM MAKO (Sistim Pengamanan Markas Komando), di Pintu Gerbang Mapolda Banten pada Rabu.(19/01).
Propam Polda Banten sebagaimana tugasnya diantaranya Pengamanan Internal di Polri (Polda Banten) dengan melakukan Pengawasan kepada Anggota Polri, Sarana Prasarana dan Bangunan yang berada di Kawasan Markas Komando Polda Banten, dengan cara mendampingi Personil Polda Banten yang sedang melaksanakan tugas jaga di Mapolda Banten.
Adapun Personil yang melaksanakan tugas sistim Pengamanan Markas Komando (SISPAM MAKO) Polda Banten, yaitu Personil dari Pelayanan Markas ( Yanma) Polda Banten, Penjagaan di Pintu Gerbang Mapolda Banten, di awasi dan di dampingi Personil Subbid Provos Bidpropam Polda Banten, kemudian di ruang Penjagaan Mapolda Banten di awasi di dampingi oleh Anggota Subbid Provos Bidpropam Polda Banten, seperti masyarakat yang bertamu baik pejalan kaki maupun yang membawa kendaraan wajib lapor ke Penjagaan dengan menyerahkan surat identitas diri dan selanjutnya oleh Petugas Penjagaan ditukar dengan Kartu Tamu, selesai bertamu di tukarkan kembali ini berlaku bagi semua Tamu, serta untuk kendaraan dilakukan pemeriksaan pengecekan kendaraan yaitu barang yang di bawa khususnya yang di Mobil, Guna mencegah dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dengan tujuan supaya aman, tertib, lancar dan Kondusif.
Bahwa kegiatan SISPAM MAKO tersebut merupakan Perintah dari Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan,”Untuk Pengamanan Markas Komando Polda Banten dan Kawasannya harus di perketat penjagaan guna mencegah terjadinya Hambatan, Tantangan, Ancaman dan Gangguan dari dalam dan luar Mapolda Banten, serta menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Yudho Hermanto.
Yudho Hermanto juga menyampaikan,”Personil yang melakukan tugas Penjagaan Pengamanan di Mapolda Banten adalah dari Yanma Polda Banten agar dilakukan Pengawasan secara ketat dari Subbid Provos Bidpropam Polda Banten dengan cara mendampingi Personil tersebut, di pintu Gerbang masuk Polda Banten, melakukan Pemeriksaan orang dan barang, melaksanakan patroli ke ruangan-ruangan Gedung, Rumah Dinas dan bangunan-bangunan lainnya,” ucap Yudho Hermanto.
Selanjutnya ,”Pengecekan sarana dan prasarana yang berada dikawasan Markas Polda Banten, dan Anggota Provos harus berani menegur bila ditemukan Pelanggaran Disiplin, Melanggar Prokes Covid -19, dan untuk giat SISPAM MAKO, harus dilaporkan kepada Kapolda Banten oleh Anggota Subbid Provos Bidpropam Polda Banten secara berjenjang kepada Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten kemudian Ke Kabid Propam Polda Banten dan di teruskan kepada Kapolda Banten,” lanjutnya.
Untuk kegiatan SISPAM MAKO 1X24 Jam, tidak di temukan Pelanggaran Disiplin Polri maupun Kode Etik Profesi Polri, situasi aman, tertib, lancar dan Kondusif.
(Red).