Masyarakat Mengklaim Belum Adanya Pembayaran Pembangunan Perumahan Oleh MGK Di Desa Nagara


ASNNEWS,  Kabupaten Serang – Adanya proyek pembangunan perumahan dari Perusahaan ( Mulia Gading Kencana ) MGK di Kecamatan Kibin, Masyarakat yang merasa memiliki tanah yang dijadikan pembangunan perumahan mengklaim bahwa belum adanya Pembayaran dari pihak perusahaan kepada masyarakat yang memiliki tanah tersebut yang terletak di Desa Nagara Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Provinsi Banten Kamis (25/5/2023).

Dalam pembangunan rumah subsidi dan rumah sederhana yang luasnya 25 hektar sekitar 3 tahun yang lalu menjadi persoalan dan masyarakat pun meminta persoalan tersebut diselesaikan sebelum diselesaikan masyarakat meminta Agar tidak dibangun dulu. 

(Wartawan Udin) 

Posted in News

Berita Terkait

Top