*Pasien BPJS ditolak oleh dokter Digestif dr. Indah Mestika Situmorang, Sp.B-KBD RS Pelni*
ASN NEWS, Jakarta – RS Pelni adalah rumah sakit type B dengan fasilitas lengkap dan salah satu rumah sakit yang juga mengandeng BPJS untuk mendukung program pemerintah masyarakat sehat.
Telah banyak pemberitaan mengenai rumah sakit yang tidak respect terhadap pasien BPJS. Salah satu yang dialami oleh pasien BPJS yang datang untuk berobat dikarenakan nyeri akut yang tak tertahankan.
Minggu 02/07/2023.
Sumber yang tidak bisa kami sebutkan namanya, menyampaikan ditolak oleh Dokter dengan alasan sudah selesai praktek.
“Tanggal 12 Juni 2023, saya dirujuk ke RS Pelni dari RS Bhakti Mulia dengan alasan bahwa RS tsb tidak memiliki alat lengkap. Dengan membawa surat rujukan dari RS Bhakti Mulia ke poli Digestif RS Pelni, saya mengikuti prosedur untuk ke poli Digestif tapi dr. Indah menolak karena sudah selesai praktek.
Karena sudah tidak tahan sama nyeri. Suster dari poli menyuruh saya ke IGD sampai IGD namun hanya diberi tindakan suntik pereda nyeri dan tanpa ada tindakan apapun.
Saya disuruh pulang untuk istirahat di rumah dan saya pun mengikuti petunjuk yang disarankan dari RS Pelni.” Ujar nya
Tanggal 19 Juni 2023, saya kembali lagi ke loket poli untuk berobat ke dr. Indah, namun informasi yang saya dapatkan dr. Indah cuti.
Dengan kasus yang sama juga saya kembali ke IGD dan ditindak untuk pereda nyeri saja.
Dengan kasus yang sama saya disuruh pulang. Apakah pasien BPJS harus di ping pong dan tidak layani layaknya manusia yang sedang membutuhkan pertolongan? Ungkap Ade Dame kepada wartawan.
Kru berupaya komfirmasi pada pihak rumah sakit namun sayang nya Samapi berita ini terbit tidak pernah ada jawaban.
Yang menjadi pertanyaan publik saat ini
Tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah dan pihak BPJS terkait permasalahan yang sering terjadi di rumah sakit.
(Red)