Kasus Kriminal yang Ditangani Polres Jakpus Turun Selama 2021
JAKARTA — Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, terjadi penurunan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat pada 2021. Ia juga membeberkan beberapa kasus yang menonjol yang ditangani di Polres Jakarta Pusat.
“Kriminal secara umum itu terjadi penurunan ya, ini juga penanganan kasusnya itu dari 1.009 kasus, clearance-nya 828 kasus,” kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12).
Hengki menjelaskan, salah satu kasus yang menonjol adalah kasus premanisme di Kemayoran pada saat pandemi, yaitu orang disuruh menyerobot tanah. Kemudian, kasus mafia tabung oksigen, yang kemudian disumbangkan kepada rumah sakit pemerintah daerah di saat kekurangan oksigen.
“Kemudian terkait kasus aktual TV, ini fenomena baru, di mana sekelompok orang ini membuka akun YouTube bernama aktual TV yang berisi apa namanya, ujaran kebencian hoaks dan sebagainya,” kata Hengki.
Isi kanal tersebut, kata Hengki, bisa menimbulkan keonaran. Meski tujuan sebenarnya untuk komersil. Dalam satu sampai delapan bulan bisa menghasilkan Rp 2 miliar dari adsense YouTube. Juga ada kasus pinjaman online, dan kasus viral yakni pembacokan karyawati Basarnas.
“Kemudian pembunuhan karyawan Basarnas nanti akan jelaskan jadi karyawati ini diambil HP-nya kemudian ditusuk dan meninggal dunia,” kata Hengki.
Menurut Hengki, ternyata kejahatan yang ada di Jakarta Pusat dan DKI pada umumnya tidak semua bermotif ekonomi, tapi untuk membeli narkoba. Efek dari penggunaan narkoba bagi para pelaku kriminal, yakni lebih nekat dan hilang rasa takut saat beraksi.
sumber: https://republika.co.id/berita/r50i5a485/kasus-kriminal-yang-ditangani-polres-jakpus-turun-selama-2021