1 Tahun Tidak Ada Kompensasi, Warga sekitar TPSA Bagendung Cilegon Tolak Sampah dari Kabupaten Serang


 

ASNNews, Cilegon Banten – Kesal selama satu tahun hanya diberi janji palsu dan menghirup bau sampah dari Kabupaten Serang yang dibuang di TPSA Bagendung, ratusan warga dari Kampung Larangan dan Kampung Sambibuhut menggelar aksi unjuk rasa di TPSA Bagendung, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Senin (16/10/2023).

Salah satu tuntutan masyarakat, meminta supaya Pemkab Serang menghentikan membuang sampahnya ke TPSA Bagendung.

“Masyarakat menuntut janji kesepakatan beberapa kompensasi yang akan diberikan saat Kabupaten Serang akan membuang sampah ke sini. Namun sudah setahun, dan sampai hari ini apa yang dijanjikan belum terealisasi, pihak RT, RW dan kelurahan pun tidak dapat menembus ke DLH Kota Cilegon,” jelas seorang warga.

Selama satu tahun menunggu kompensasi yang dijanjikan tak kunjung juga terealisasi, sementara sampah dari Kabupaten Serang terus dibuang, akhirnya warga dari RT 8 dan RT 9 menggelar aksi unjuk rasa di depan TPSA Bagendung.

Menurut warga,sejak mulai diberi ijin membuang sampah di TPSA Bangendung setahun lalu, sampai hari ini proses pembuangan sampah dari Kabupaten Serang terus berlangsung.Sekitar 5 armada truk sampah setiap hari membuang sampah.

“Mereka membuang sampah dari pagi hingga sore hari, berapa ton sampah Kabupaten Serang yang dibuang disini. Truk angkutan sampah ada yang lewat JLS, dan ada juga dari arah Mancak. Dulu saat perjanjian, truk sampah tidak boleh lewat JLS,” ujar warga.

Menurut warga, setiap truk angkutan sampah dari Kabupaten Serang, baunya sangat menyengat.

Dari data yang diperoleh, pada rapat sosialisasi pemanfaatan TPSA Bagendung untuk memproses sampah dari wilayah Kabupaten Serang yang digelar di aula Kelurahan Bagendung Minggu (11/9/2022) lalu, ada tujuh point masyarakat yang disepati.Kompensasi terhadap warga harus diakomodir dalam bentuk:

1.Jaminan Kesehatan
2.Penambahan anggaran Salira
3.BML (Bantuan Masyarakat Langsung) diperuntukan untuk warga yang membutuhkan atas persetujuan RT dan RW yang ada di Kelurahan Bagendung di dalam maupun di luar DTKS .
4.Menyiapkan TPS per RT se Kelurahan Bagendung
5.Membuat buffer/filter di TPSA Bagendung dengan membebaskan lahan yang berbatasan langsung dengan TPSA Bagendung.
6.Pembangunan medical center di TPSA Bagendung
7.Prioritas warga Kelurahan Bagendung apabila ada recruitment tenaga kerja di TPSA Bagendung.

Menurut warga dari tuujuh poin tersebut, hingga saat ini belum ada yang terealisasi.

 

Penulis : Daeng Yusvin

Berita Terkait

Top