Di Duga Konsultan Adalah Pelaku Pengadaan Piva Spal-Dt Kota Curug
ASNNEWS | KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang Dinas pekerjaan umum dan tata ruang, Nama kegiatan : Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) dan Perpipaan. Volume kegiatan : Satu Paket. Nilai kontrak :548.329.200. Sumber dana : DAK Anggaran 2023. Waktu pelaksanaan : 90 Hari Kalender. Lokasi Kegiatan : Kp Cidadap rt 09/02 Kelurahan Tinggar Kecamatan Curug. Pelaksana kegiatan : KSM bersinar kelurahan tinggar. Diduga kuat ada permainan antara konsultan dan dinas. Kamis 19/10/2023
Data dihimpun media ini dipangan dan melalui nara sumber yang minta tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa masalah perpivaan disediakan oleh pihak pendamping atau konsultan. 15/10/2023
“Biasanya pak kalau berkaca pada tahun – tahun kemarin masalah perpivaan disediakan oleh pendamping atau konsultan. Kami ikut saja sesuai yang diarahkan Konsultan atau pendamping karena kita sudah ada komitmen dengan inisial D calon dewan yang memberi program ini”. Sampainya.
Saat di konfirmasi di kediamannya membenarkan bahwa selaku pengadaan piva adalah konsultan.
“Memang pendamping atau konsultan mengarahkan KSM untuk membeli pipa kepada mereka selain itu kan kami juga harus setor ke dinas terkait.” Sebutnya.
Jahrudin KSM bersinar kelurahan tinggar menyampaikan pipa sudah ada disediakan konsultan dengan Inisial B.
“Pipa sudah disediakan pendamping atau konsultan pak, dan masalah settoran ke dinas itu bukan setoran namanya tapi kebijakan para KSM terhadap dinas.” Bebernya.
Ketua Lembaga Pengawasan Pengawalan Aparatur dan Masyarakat juga angkat bicara.
“Abuse Of Power penyalah gunaan kewenangan dengan memperkaya dan menguntungkan diri sendiri sesuai dengan UU Tipikor Pasal 3 No. 31 Tahun 1999. Dalam hal ini kita akan membuat laporan dan mengawal ke aparatur penegak hukum terkait sumber dan fakta yang ada dilapangan agar oknum oknum yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan secara hukum. yang mana piva masih dalam pemesanan oleh Konsultan pelaksana” Sampainya.
(Red)