*Pemerintah Provinsi Banten Dorong Implementasi Rekam Medik Elektronik Di Fasilitas Kesehatan*

ASNNews | Banten – Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui implementasi Rekam Medik Elektronik (RME). Berdasarkan Undang – Undang Nomor 17 Tahun dan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menerapkan RME untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.
Di Provinsi Banten, terdapat 135 rumah sakit yang terdiri dari 116 rumah sakit swasta dan 19 rumah sakit pemerintah. Alhamdulillah, seluruh rumah sakit tersebut telah memiliki akun RME dan terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. Integrasi ini memungkinkan pengiriman data secara rutin untuk memantau keberhasilan program RME.
RME merupakan dokumen elektronik yang mencatat informasi penting tentang identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan, dan layanan lainnya. Tujuan utama RME adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, menjamin keamanan dan kerahasiaan data rekam medis, serta mewujudkan pengelolaan rekam medis yang berbasis digital dan terintegrasi.
Pemerintah Provinsi Banten mengharapkan rumah sakit yang telah memiliki akun RME untuk terus mengirimkan data secara rutin. Hal ini bertujuan untuk memantau keberhasilan program RME dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten,Dr. dr.Hj.Ati Pramujiastuti, MARS, menyatakan bahwa implementasi RME ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Banten. “Dengan RME, kita dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan, serta memantau keberhasilan program kesehatan dengan lebih baik,” ujarnya.
Dengan implementasi RME, pasien dapat menghemat waktu dalam proses pendaftaran, pengambilan obat, dan layanan lainnya. Selain itu, RME juga memungkinkan Fasyankes untuk menyediakan data yang lengkap dan akurat tentang keadaan kesehatan pasien, lingkungan fisik, dan lingkungan non-fisik.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui implementasi RME dan teknologi digital lainnya. (Red)