Proyek Rehabilitasi SMPN 1 Anyar Diduga Abaikan K3


 

ASNNEWS | Serang – Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Sekolah menengah pertama negri (SMPN) 1 anyar dari dinas pendidikan kabupaten serang dengan nilai sebesar Rp.276.306.903 yang dilaksanakan di oleh Kontraktor,CV Nawwaf Sinar Utama , terlihat pekerjaan tidak menggunakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Pekerjaan tersebut beralamat JL. Raya Anyer , Sirih , 42466 Serang , Banten, Anyar, Serang Regency, Banten 42166 Senin( 5/08/2024)

Saat awak media dari Aliansi Suara Nusantara (ASNNEWS ) melakukan monitoring kontrol di lapangan terdapati para pekerja yang sedang melakukan pekerjaan rehabilitasi ruang perpustakaan SMPN 1 anyar tidak menggunakan alat pelindung diri (APD ) helm.

 

“Jelas berdasarkan regulasi atau peraturan pemerintah
hal itu sudah jelas melanggar regulasi yang tertuang pada UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja.

Di tempat yang sama saat awak media melakukan konfirmasi, pekerja yang tidak diketahui namanya tersebut
mengatakan kepada awak media ASNNEWS bahwa di lokasi tidak ada pelaksana nya ,pelaksana nya sedang ada di Rangkas.”Ucap pekerja yang tidak di ketahui namanya .

Hingga berita ini di terbitkan pihak pelaksana dari CV.Nawwaf Sinar Utama belum dapat di konfirmasi

Berita Terkait

Top