Koalisi Abal-Abal Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kemendagri, Minta Copot Pj Gubernur Banten Al Muktabar


Serang, ASNNews – Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas), Aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Abal-Abal (Asal Bukan Al Muktabar) hari ini kembali lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan tentang kepemimpinan Al Muktabar selama menjadi PJ Gubernur Banten yang dilakukan sebelumnya, dan tidak mendapatkan respon dari Ketua DPRD Banten, Andra Soni.

“Ini bagian dari strategi kami, karena sebelumnya ada gerakan dari Banten namun tidak ada perubahan. Maksudnya tetap di situ, masih tetap Al Muktabar yang dipilih menjadi Gubernur di Banten,” kata Danlap aksi unras Tb Delly Suhendar.

Kedatangan massa Koalisi Abal-Abal diterima oleh perwakilan Kemendagri Rega Tadeak Hakim selaku Pranata Humas Ahli Madya bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal

Delly juga mengungkapkan, bahwa aksi yang dilakukan untuk menyampaikan kegaduhan-kegaduhan yang terjadi selama kepemimpinan Al Muktabar menjadi PJ Gubernur Banten.

“Hampir 2 tahun Provinsi Banten dipimpin oleh Al Muktabar. Kepala Daerah yang tidak dipilih rakyat. Selama itu juga Al Muktabar membuat kegaduhan, keluhan dan pembangunan yang tidak terasa, diskresi-diskresi. Padahal Al Muktabar itu Penjabat (PJ), bukan Pejabat. Penjabat sesuai UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan tidak mempunyai kewenangan melakukan Diskresi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Delly mengatakan, “Diskresi menggunakan eKatalog untuk konstruksi, diduga menyebabkan pembangunan menjadi terkatung-katung dan memungkinkan terjadinya korupsi serta kerugian negara. Belum lagi serapan Belanja Modal (Pembangunan) yang hanya 16,4% per 18 Agustus 2023. Bahkan serapan Belanja Modal di PRKP Banten baru mencapai kisaran 2%, belum lagi serapan APBD 2023 yang rendah”.

Delly juga menyampaikan terkait perubahan Perda tata ruang oleh Al Muktabar yang menurutnya hanya untuk kepentingannya saja.

“Al muktabar ini sebagai PJ Gubernur Banten untuk apa menetapkan Perda tata ruang, kepentingannya apa. Ini Ajaib terkesan menjadi raja diatas raja. Kami berharap mendapatkan jawaban secepatnya dari Mendagri terkait tuntutan kami yakni copot/ganti Al Muktabar,” ucapnya.

Menurut Perka LKPP No 9 Tahun 2021 dan SK Ka. LKPP No 122 Tahun 2022, eKatalog Konstruksi menggunakan fitur Competitive Catalogue. Dan fitur ini belum terpasang di aplikasi SPSE. Jadi belum wajib!!! Namun ada 7 OPD yang telah melakukan pemilihan pelaksana pekerjaan kontruksi menggunakan metode E – Katalog / E -Purchasing.

Menurutnya, tidak semua proyek PSU berkaitan dengan angka prevalensi Stunting. PSU Rumah Layak, Drainase, Air Minum, Sanitasi, Persampahan memang berhubungan erat dengan prevalensi stunting. Tapi PSU berupa jalan lingkungan, penerangan jalan, jaringan gas, jaringan telepon, dan lainnya tidak berkaitan dengan prevalensi stunting.

Soal serapan Belanja Modal, Pemprov Banten diduga berusaha menyesatkan dengan cara serapan APBD. Pemprov Banten diduga berusaha menyesatkan dengan cara proyek PSU, bukan spesifik proyek jalan lingkungan alias jalan batako. Serta 7 OPD telah tersesat dengan melakukan pemilihan pelaksana pekerjaan kontruksi dengan metode E – Katalog / E – Purchasing.

Ia juga mengungkapkan, jika sejak dipimpin Al Muktabar, diduga Pemprov Banten sering melakukan penyesatan opini dengan cara memanipulasi data. Bahkan pernah terjadi diduga pembohongan publik alias Hoax. Yaitu saat mempublis Banten termasuk 5 inflasi terendah se Indonesia dengan angka inflasi 4,56.

Sementara data BPS sendiri menyebutkan angka inflasi Banten 5,08 dan hanya menduduki 8 inflasi terendah.

Bukan hanya itu, hampir 2 tahun kepimpinan Al Muktabar, tercatat minimal ada 17 kegaduhan yang bersumber dari PJ Gubernur Banten. Mulai dari eKatalog, Konstruksi, hingga mutasi/promosi PNS.

Ini belum termasuk kegaduhan gara-gara Kriminalisasi Pengkritik PJ, Kriminalisasi Guru, Hotel IKN, Rest Area, Terminal Terpadu, Kawasan Industri, dan lainnya. Bisa dibilang lebih dari 30 kegaduhan.

“30 lebih kegaduhan dalam 15 bulan kepimpinan. Berarti lebih dari 2 kegaduhan setiap bulannya. Gaduh melulu, kapan kerjanya? Pantas masyarakat tidak merasakan adanya pembangunan di Banten,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan audiensi Rega menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Koalisi Abal-Abal akan disampaikan ke pimpinan.

“Terima kasih sudah melakukan aksi unjuk rasa dengan damai dan menjelaskan secara lebih konkret lagi seperti apa kinerja, kebijakan serta prilaku PJ Gubernur Banten. Setiap PJ akan dievaluasi per triwulan sekali. Kegaduhan-kegaduhan yang tadi dijelaskan akan kita laporkan ke pimpinan, supaya ada tindak lanjut dari pimpinan seperti apa. Apakah mungkin dengan penjelasan tadi bisa juga menjadi bahan evaluasi yang mungkin selama ini tim evaluasi juga sebenarnya banyak belum tahu informasi-informasi ini. Ini tentu saja kita akan menilai secara objektif sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Penulis : Daeng Yusvin

Berita Terkait

Top