Soal Dugaan Oknum Anggota DPRD Pandeglang Lakukan Kekerasan, Entis Sumantri Angkat Bicara

ASNNews |Pandeglang – Beredar di media sosial dan beberapa pernyataan dan tulisan Dalam akun instagram @Meysinputri_meneceitakan bahwasanya ada oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial (Rifki R) yang mangaku sebagai mantan pacarnya yang diduga melakukan kekerasan serta melakukan peminjam online (Pinjol) yang diduga tanpa ijin dengan menggunakan indentitas orang lain yaitu mantan pacarnya.
Setelah dilakukan investigasi dan mencari kebenarannya bahwasanya betul bernama Rifki Rafsanjani adalah anggota DPRD kabupaten Pandeglang Dapil III, dari partai keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus beliau adalah putra dari salah satu (ASN) Pejabat Daerah Satpol-pp di Kabupaten Pandeglang.
Entis Sumantri Ketua Bidang ESDM Badko HMI Jabodetabeka Banten, angkat bicara tentang persoalan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, pasalnya beliau geram dengan tindakan oknum DPRD yang katanya wakil rakyat yang tak memiliki moral (bejad), yang diduga beliau tidak berprikemanusiaan dan sangat mengecewakan serta menyayangkan sikap wakil rakyat yang tidak pantas dilakukan,” ungkapnya
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pandeglang harus tegas dan ambil langkah kongkrit yang tidak bisa lagi di Toleransi kelakuan yang bejad seperti ini. Maka sesuai tugas dan kewenangan dalam melakukan tindakan memantau dan mengevaluasi kepatuhan anggota DPRD terhadap kode etik dan sumpah/janji serta pelanggaran lainnya yang di lakukan oleh anggota DPRD serta dapat memberikan sanksi terhadap Dewan yang tak bermoral seperti problem yang hari ini terjadi,” ungkapnya Entis Sumantri Pengurus HMI Badko Jabodetabeka Banten
“Kami akan kawal dan tuntaskan persoalan ini karena ini tentang wakil rakyat yang tidak beretika yang jelas mencederai hati rakyat, dan kami mendukung langkah-langkah kongkrit HMI Cabang Pandeglang, yang melakukan pelaporan Ke BKD dan Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Pandeglang,”ujarnya
Menurut Entis bahwasanya kami Badko HMI Jabodetabeka Banten akan melakukan pelaporan dan pengawalan juga di DPD PKS Provinsi Banten dan DPP PKS RI, agar melakukan sanksi berat terhadap anggota partai yang melakukan perbuatan yang tidak pantas dan melanggar aturan. Baik partai politik atau Badan Kehormatan DPRD kabupaten Pandeglang jangan tutup mata dan diam saja langkah kongkrit yang dilakukan adalah berhentikan beliau sebagai wakil rakyat dan berikan sangki hukum yang berat terhadap wakil rakyat yang tidak bermoral,” lanjutnya.
Aparat Penegak hukum (APH) jangan pula menutup mata dan tebang pilih, karena jelas hukum harus memiliki asas keadilan. jangan sampai karena beliau Anggota DPRD dan Putra dari pejabat daerah di Pandeglang itu di biarkan.
Jika di biarkan begitu saja maka khwatir jadi contoh tidak baik untuk generasi penerus bangsa dan masyarakat. Khusus masyarakat Pandeglang. Bukan menjadi wakil rakyat malahan jadi penghianat rakyat saya rasa oknum anggota DPRD yang seperti ini tidak layak jadi wakil rakyat. (Red)