ADA LAGI !!! TINDAKAN AROGAN DEBT COLLECTOR PT. ACC FINANCE CABANG SERANG YANG BIKIN RESAH DEBITUR DIWILAYAH SERANG BANTEN
ASNNEWS | BANTEN,- Saat diwawancara awak media di kediaman nya Ketua Umum Aliansi Saber Nusantara Rio Murtandi mengatakan bahwa ada masyarakat yang berinisial HS di Daerah Kragilan Kabupaten Serang merasa resah oleh kelakuan Debcolektor/Eksternal Perusahaan Pembiayaan PT. ACC Finance Cabang Serang yang datang ber Gerombolan , Sabtu 27/04/2024.
HS merasa resah oleh kelakuan Deb Collektor /Eksternal yang mengatasnamakan dari PT ACC Finance Cabang Serang karena melakukan penagihan bagaikan gerombolan /preman yang mendatangi rumah nya diperkirakan 15 orang, dengan mengendarai 3 unit mobil pada hari sabtu tanggal 27-04-2024 jam 15.00 wib.
Menurut HS dirinya sudah
sudah memberikan kuasa kepada LBH Pro Justitia Aliansi Saber Nusantara untuk melakukan penanggguhan pembayaran dan atau untuk melakukan pelunasan secara Prosedur , sebagai bentuk tanggung jawab dikarenakan kondisi usaha nya yang tidak stabil dan unitnya pun masih di atas nama.
“Selanjutnya Ketum Aliansi Saber Nusantara Rio Murtandi mengatakan bahwa PT. ACC Finance diduga menyalahi prosedur secara sepihak, Iya donk… diduga PT ACC menyalahi, sudah jelas atas nama telah menguasakan kepada LBH Pro Justitia Aliansi Saber Nusantara seharus nya pihak PT. ACC Finance merespon atau memberi balasan terhadap pihak LBH terkait surat yang sudah diberikan dan diterima oleh pihak PT. ACC Finance secara bersurat yang resmi kembali sebagai bentuk jawabannya. Ngapain lagi pihak leasing masih mendatangi rumah konsumen nya dengan mengunakan jasa Deb Collector yang berjumlah kurang lebih 15 orang datang ke rumah debitur untuk melakukan intimidasi dan upaya paksa merampas unit dengan tidak ada putusan Pengadilan yang ingkrah ini jelas telah melanggar hukum seharusnya bisa menghubungi kita (LBH), ucap Rio.
Selanjutnya atas kejadian tersebut diatas ucap Ketum Aliansi Saber Nusantara, agar menjadi atensi dan perhatian khususnya terhadap pihak Kepolisian khusus nya di wilayah Banten dan OJK selaku Otoritas resmi keuangan Negara untuk menertibkan dan memberikan teguran khusus kepada lembaga-lembaga Pembiayaan kendaraan agar hal tersebut tidak terulang yang kesekian kalinya demi menjaga citra nama baik perusahaan sektor keuangan Negara.
Penulis : K Dahan