BPK Menemukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Lebak Dengan Senilai Rp. 2,2 M


ASNNews, Lebak – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Banten, Menemukan adanya kelebihan pembayaran perjalanan Dinas tahun anggaran 2021 pada DPRD Kabupaten Lebak. Kelebihan pembayarannya dengan mencapai miliaran rupiah.

BPK menyambut belanja perjalanan Dinas DPRD Lebak yang dilakukan ketika kegiatan kunjungan kerja, studi banding, koordinasi dan konsultasi tentang pelaksanaan kegiatan ke satu kerja Pemerintah Daerah lain. Laporan yang diserahkan menyebut perjalanan Dinas itu sampai menginap di hotel, tetapi BPK menemukan adanya ketidak sesuaian.

“Tidak sesuai dengan konfirmasi, yang menunjukan bahwa pelaksanaan perjalanan Dinas tidak menginap di hotel atau di penginapan tersebut,” dan sebagaimana audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Lebak pada Jum’at (08/07/2022.

(Red.)

Posted in News

Berita Terkait

Top