BPTD Kelas II Banten Mengajak Sinergitas Seluruh Stakeholder Untuk Membangun Kebersamaan Terkait Truk ODOL


ASN NEWS, Cilegon – Permasalahan truk ODOL (Over Dimension Over Load) yang berdampak pada banyak aspek bukan menjadi hal mudah untuk disikapi. Oleh karenanya, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas serius permasalahan ini dalam rapat terbuka di kantornya, Kamis (13/7/2023).

Benny Nurdin Yusuf selaku Kepala BPTD mengundang Dinas Perhubungan se-Provinsi Banten, Dirlantas Polda Banten, KSOP Kelas I Banten, Dinas PUPR Banten, BPJN Banten, KSKP Merak, PT. ASDP Merak, PT. Marga Mandala Sakti, Gapasdap Merak, Infa Merak, Aptrindo Pusat dan Banten, Askarindo Banten, dan Organda Cilegon.

Dirinya menyebut, rapat ini sebagai langkah persuasif dalam penertiban ODOL yang kian marak. Sebab, ada upaya dan keinginan dari banyak pihak untuk melakukan perbaikan. Maka, perlu banyak input dari berbagai aspek untuk dicari akar permasalahannya.

Sebab, fenomena ODOL ini dianggap Benny sebagai tindak kejahatan. Efek dari ODOL dinilai sangat merugikan banyak pihak, seperti kecelakaan akibat rem blong, pecah ban, oleng, polusi udara, jalanan rusak, dan sebagainya karena kelebihan muatan dari sisi bobot dan atau volume muatan. Di balik itu semua, ada pihak yang sangat diuntungkan dari penekanan ongkos transportasi.

Aptrindo, selaku organisasi pengusaha truk (trucking) menjadi kambing hitam dalam permasalahan ini. Sebab, dugaan-dugaan atas siapa yang perlu bertanggung jawab akan hal ini mengarah pada pemilik transportasi/transporter.

Para transporter mengaku serba salah. Dikarenakan pemilik barang yang menggunakan jasanya menekan harga serendah-rendahnya, hingga kehilangan konsumen menjadi ancaman. Ditambah, biaya perawatan dan biaya angsuran kendaraan terus berjalan.

Atas hal tersebut, Benny menilai bahwa pihaknya perlu mengajak para pemilik barang untuk turut serta dalam rapat untuk membahas solusi terbaik, juga hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan demi mencapai solusi terbaik.

“Walaupun kita tahu bahwa 2023 ini sudah bebas ODOL, namun dari fakta di lapangan masih menemukan kendala. Maka, butuh sinergitas seluruh stakeholder untuk membangun mindset yang sama guna membangun kebersamaan untuk mengambil tindakan sesuai dengan bidang tugas kita,” jelasnya.

Benny berjanji, akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan perubahan dengan melakukan pengumpulan data dan informasi yang kemudian akan dilakukan evaluasi untuk menemukan solusi yang tepat. Setelahnya, diajukan kepada Gubernur untuk ditinjau kembali oleh pihak provinsi.

Ia berharap hadirnya SK Gubernur dapat memperkuat langkah dalam melakukan penertiban, khususnya di wilayah Banten.
( Budi )

Posted in News

Berita Terkait

Top