DiDuga Kurang Pengawasan Pihak Dinas Proyek Pemasangan TPT Asal-Asalan
ASN NEWS,Cilegon, – Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Masjid Agung, Rt 06/ Rw 01, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mencuatkan kekhawatiran atas kurangnya pengawasan dari pihak dinas terkait dan ini terjadi saat pemasangan batu dan adukan terkesan asal Aslan
PT. GHIATSA MULTI adalah pelaksana yang mendapatkan PL tersebut dengan nilai anggaran dana sekitar Rp.199.000.000, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon tahun 2023. Konsultan pelaksana proyek ini adalah CV. TSAB KONSULINDO.
Di sisi tempat berbeda Menurut jamaludin ketua KKPMP mada kota cilegon, yang peduli terhadap pembangunan, ada kekhawatiran serius terkait kurangnya pengawasan dalam proyek pembangunan TPT ini yang terletak di jalan Masjid Agung Rt 06/ Rw 01, Kelurahan Citangkil.
Ia berkomentar, “Pada umumnya, dalam pengerjaan TPT, pemasangan batu pondasi bagian dasar seharusnya diawali dengan penyebaran pasir dan adukan semen sebelum batu pondasi dipasang. Namun, dalam proyek ini, sepertinya langkah ini dilewatkan. Bagaimana mungkin proyek ini akan memiliki kekuatan yang memadai jika proses ini diabaikan?” Ungkapnya.
Jamaludin menggaris bawahi pentingnya peran konsultan pengawas dalam memantau setiap tahap pekerjaan, mulai dari pemasangan hingga penyelesaian proyek. Ia merasa bahwa terkadang konsultan pengawas tidak cukup teliti dalam mengawasi pekerjaan pemasangan batu seperti yang terjadi dalam proyek ini, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan penurunan kualitas dan jumlah pekerjaan yang dihasilkan.
Saat di konfirmasi di lapangan dengan salah satu pekerja di lokasi proyek, ia menyatakan bahwa pemasangan batu TPT sudah sesuai dengan gambar yang diberikan oleh pelaksana proyek. Namun, ada perbedaan mencolok dalam metode pelaksanaan di lapangan.
“Kalau untuk galian nya 30,40 seperti yang di lihat di gambar, untuk pondasi awal pake semen lah di plur,” ucapnya.,” ujarnya.
Namun, pekerjaan yang terlihat di lapangan jelas berbeda dari apa yang seharusnya dilakukan sesuai gambar. Diduga bahwa pemasangan batu TPT kurang adukan semen untuk pondasi awal TPT,
Meminta APH menindak lanjuti pekerjaan/proyek serta memastikan kesesuain gambar dan BQ yang tercantum dalam kontrak.
Saat dihubungi Kabid Bina Marga PUPR Cilegon, Retno, melalui pesan WhatsApp. Ia menanggapi dengan komitmen untuk melakukan teguran terhadap pelaksana proyek serta konsultan pengawasnya.
“Akan saya tegur pelaksana dan konsultan pengawasnya pak,” jawab Retno dalam pesan singkat WhatsApp yang dikirim pada Jumat, 29 September 2023.
Sementara itu, pelaksana proyek dan konsultan pengawas belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kurangnya pengawasan dalam proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah ini.
Dan akan melanjutkan surat klaarifikasi kedinas dan melanjutkan surat dugaan ke APH dan kejaksaan negeri tutup Jamaludin ketua KKMP mada cilegon( Andika)