Diduga Tempat Karaoke D’Key Famili di Link Palm Hills, Cilegon: Sajikan Minuman Keras dan Wanita Malam
Cilegon | ASNNews.com– Dalam kawasan Perumahan Palm Hills, Kelurahan Kota Bumi, Purwakarta, THM Karaoke D’Key Family menjadi pusat perhatian. Meski desas-desus terkait penjualan minuman keras dan kehadiran wanita seksi mengitari tempat ini, pengelolaannya yang rapi membuat Satpol PP Kota Cilegon kesulitan menemukan bukti konkrit.
Seorang warga yang tidak ingin diungkapkan namanya mengungkapkan keluhannya terhadap situasi ini. Menurutnya, tata cara penyajian minuman keras dan layanan wanita malam di Karaoke D’Key Family begitu teratur, sehingga sulit bagi pihak berwenang untuk mengambil tindakan.
“Pengelola Karaoke D’Key ini sangat lihai, itulah sebabnya Satpol PP tidak pernah menemukan bukti terkait Miras, karena penyajiannya sangat teratur,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga setempat berharap agar Satpol PP Kota Cilegon segera menggelar razia di Karaoke D’Key Family, sesuai dengan regulasi Perda Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika, dan zat Adiktif lainnya. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga kualitas kehidupan dan moralitas di wilayah tersebut.
Angga, seorang warga Cilegon, menambahkan bahwa THM Karaoke D’Key Family seringkali ramai, terutama pada malam Jumat. Keberadaan wanita seksi yang sering mengunjungi tempat ini menjadi salah satu perhatian utama.
“Hampir setiap hari tempat ini buka, bahkan malam Jum’at seringkali ramai. Banyak wanita seksi yang mengunjungi tempat ini,” ungkapnya, mencerminkan kekhawatiran akan dampak sosial yang mungkin timbul.
Saat penulusuran dilakukan di lokasi, terlihat keramaian pengunjung, dan Miras diduga disajikan dengan cara yang terorganisir. Picer kemasan khusus digunakan, sehingga tidak mudah terdeteksi merek minuman yang biasanya dikonsumsi.
Sayangnya, tidak ada pihak manajemen yang bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait keluhan dan sorotan warga. Bahkan, Satpol PP Kota Cilegon pun sulit dikonfirmasi mengenai kewenangannya untuk menindak berdasarkan Perda dan aspirasi masyarakat.
Desakan untuk tindakan cepat terhadap Karaoke D’Key Family semakin mencuat, menciptakan suara yang semakin lantang di kalangan warga Cilegon. Rasa khawatir terhadap keamanan dan dampak negatif bagi masyarakat menjadi sorotan utama, sementara proses penegakan hukum terlihat terkendala. (Red)