Ksatria Karadenan Volly Club (KKVC) Rebut Juara II Turnamen KU 17 Kejurda Se Bandung Raya Piala Ketua DPRD Kota Bandung
ASN NEWS, Serang – Bandung – setelah melalui perjalanan panjang pada kejuaraan Daerah Volly Putri Se Bandung Raya yang diikuti oleh 24 Club Volly Putri Se Jawa Barat dari tanggal 13 Juli s/d 15 Juli 2023 di GOR Pajajaran Bandung, hingga masuk 4 Club ke babak semifinal yaitu: KKVC Bogor, BIN O2C Bandung, Kharisma Premium Bandung, dan Bahana Bandung
Sumaryono selaku pelatih KKVC di lokasi mengatakan di dalam semifinal ini KKVC Bogor akan berhadapan dengan Club BIN O2C Bandung dan Club Kharisma Premium Bandung akan berhadapan dengan Club Bahana Bandung Kata Sumaryono (Minggu 14/7/2023)
Dan dalam pertandingan antara KKVC Bogor vs BIN O2C Bandung di menangkan oleh KKVC Bagor dengan skor (3-2) (25-23, 25-19, 18-25, 18-25, 25-10) sehingga mengantarkan Club nya ke Grand Final sementara Club Kharisma Premium Bandung menundukkan Club Bahana Bandung dengan skor (3 – 0 ) (25-22, 25-17, 25-12) dan membawa Club Kharisma Premium Bandung juga masuk ke babak Grand Final akan berhadapan dengan Club KKVC Bogor di bawah kapten Calista Setya Ujarnya
Ditempat yang sama Sahrul Akbar S.Pd juga selaku Pelatih Club KKVC mengatakan didalam Grand Final Turnamen Kejuaraan Daerah Volly Putri Berprestasi Sunda Wiwitan Se Bandung Raya memperebutkan Piala Ketua DPRD Kota Bandung ini untuk Juara 3 di menangkan oleh Club BIN O2C Bandung setelah mengalahkan Club Bahana Bandung dengan skor (3-1) ( 25-22, 25-15, 23-25, 25-19) Kata Sahrul
Lebih lanjut Sahrul Akbar S.Pd menjelaskan pasca mengalahkan Club BIN O2C Bandung dengan bermain lima set dan skor (3-2) (25-23, 25-19, 18-25, 18-25, 25-10) sehingga mengantarkan Club bimbingan nya melaju ke Grand Final akan tetapi dari hasil permainan panjang dan kurang nya istirahat yang cukup membuat anak binaan nya harus menelan kekalahan dari Club Kharisma Premium Bandung dengan skor (3-0)(12-25, 13-25, 21-25) membuat Club KKVC Bogor harus menduduki peringkat kedua didalam memperebutkan Piala Ketua DPRD Kota Bandung ini. Jelasnya
(Erdy)