Pemasangan Kabel Panjang 1,200 Perusahan mairet Di Diduga tidak Mengantongi Ijin.


ASN NEWS, Serang – perusahan provider mairet saat di konfir masi oleh wartawan pk Aan selaku pengawas lapangan pasangan di batok Bali ke PU kota serang pemasangan kabel tersebut kurang lebih 1,200 m untuk penambahan Tetapi penambahan kabel tersebut memakai tiang lintas Arta karena mairet sudah 1 Minggu bekerja sama dengan lintas Arta yang seharusnya setiap provider mempunyai tiang masing masing tetapi beda dengan yang perusahan mairet dia memakai tiang lintas Arta.

setelah di konfirmasi per ijinan pelaksana mengarahkan ke pk panji selaku bagian pengurusan per ijinan sampai saat ini pk panji di konfirmasi melalui wa ke no 08779384XXX
PK Aan lgi di jalan,tetapi sampai saat ini di konfirmasi tidak ada jawaban sehingga berita ini terbit.

saya minta kepada dinas terkait PUPR kota serang untuk melepas kabel yang punya perusahan mairet kurang lebih 1200M
karena perusahan tersebut diduga tidak mengantongi ijin. (red)

Posted in News

Berita Terkait

Top