Ratusan KKPMP Dan Sayap-Sayap KKPMP Akan Selalu Menduduki BFI Cabang Serang.


 

ASN NEWS, Kota Serang – 30 JUNI 2022.
Basir, SH. menyampaikan selaku kuasa hukum H.hasanudin hari ini sebenarnya perubahan sekejul yang tadinya kita mau aksi mau unjuk rasa sebagai tindak lanjut dari aksi pertama aksi ke dua kebetulan saya di hari ini bersama Jahir bersama Romdani kita Kepolres ke Kasat Intel, mengkomunikasikan perihal ini, permintaan dari Kasat Intel, tolong kita sama-sama menghargai sama-sama membantu karena dari pihak Polri juga sudah Banyak membantu dalam prihal pengamanan dan Polri juga minta di bantu karena di tanggal 1 Juli itu kebetulan mau ada ulang tahun Bayangkara jadi untuk masa dekat dekat ini pihak polri persiapan agar di hari acara tersebut biar maksimal,
maka dari itu dari awalnya mau aksi di rubah sekejulnya menjadi mediasi di fasilitas serta di dampingi dan bantu oleh kasat Intel dan tim.

Alhamdulillah mediasi tersebut kondusif masuk langsung mediasi dan pada intinya dalam mediasi hari ini adalah mediasi lanjutan dari hari-hari yang sebelumnya, walupun saya selaku kuasa hukum dari atas nama H. Hasanudin meminta apa yang menjadi hak debitur,
hak-hak yang memang itu di atur berdasarkan UUD.
Informasi yang di galih oleh kuasa hukum penarikan unit di Sukabumi.
Saya mengecek dari tanda terima unit posisi unit ada di Cikupa Tangerang maka dari awal permulaan mediasi di sampaikan ini unit ada di Sukabumi atau di Tangerang dan pihak dari BFI menjawab satu sama lain berbeda beda ada yang bilang di Sukabumi ada yang bilang di pusat dan setelah di tegaskan lagi oleh kuasa hukum dari pihak kreditur ada di Sukabumi fix ya di Sukabumi.

Kenapa mereka mengeluarkan surat posisi ada di Tangerang ini kan sudah menyalahi, siapa yang bisa memastikan unit ada di Sukabumi atau di Tangerang karena kita tidak melihat fisiknya.

Merujuk peryataan dari pihak BFI ada di Sukabumi ada di Tangerang itu untuk kepastian hukum unit itu, emang benar benar masih ada? kita menuntut unit itu minta di hadirkan di BFI cabang Serang di cek kelayakan fisiknya.

khawatir yang namanya unit itu di duga ada kemungkinan diganti dari seperpaknya dan kita tidak tahu.

untuk pengamanan itu harus jelas unitnya ada karena stetment mereka meminta lanjut ke pengadilan uji material, akan tetapi pihak BFI tidak memahami regulasi-regulasinya harus di pahami dulu berbicara uji materil penarikan dari pihak BFI itu salah tidak?
di satu sisi menyampaikan wan prestasi karena dasar perjanjian,
di satu sisi menyampaikan akte fidusia berdasarkan pasal 36.

Ini sebenarnya yang bener yang mana karena ini memiliki konsekwensi masing masing, klu emang berdasarkan perjanjian wanprestasi eksekusi penarikan harus di buktikan dulu di pengadilan karena ini perdata,
di buktikan bahwasanya debitur itu udh bener-bener wanprestasi berdasarkan keputusan pengadilan.

Dengan adanya keputusan pengadilan itu maka pihak debitur mengajukan eksekusi untuk penarikan unit dan itu pun yang melakukan pengadilan kalau perdata.

Tetapi klu akte fidusia minta hadirkan fidusia agar jelas maka maka penarikan itu di anggap sah klu BFI tidak bisa menghadirkan akte fidusia itu berarti kita anggap penarikan itu tidak sah maka rujukan nya adalah perjanjian biasa perdata maka unit itu tidaK bisa di kuasai oleh kreditur tetapi hanya di amankan tetapi kita Tidak tau di amankan nya di mana?
di satu sisi bilang di Sukabumi di satu sisi bilang di Tangerang untuk meyakinkan unit itu ada di Sukabumi atau di Tangerang kita minta hadirkan unit itu di BFI serang.

Karena informasi yang di dapat di KKPMP di dalam mobil tersebut ada berkas berkas penting seperti kontrak kerja, karena debitur tersebut adalah pengusaha.

dari pihak kami ingin memastikan masih ada atau ga?
andaikan berkas itu hilang siapa yang mau bertanggung jawab kita meminta itu.

Intinya untuk mediasi hari ini karena negosiasi nominal ga ketemu yang kesatu kami minta hadirkan unit untuk menjadi objek perkara jelas ada objek perkaranya
Yang ke dua kita minta akte fidusia yang sah karena akan di uji secara material.

Lanjut Anton Wijaya selaku panglima markas besar kkpmp
langkah berikutnya sebelum permintaan semua anggota KKPMP dan sayap sayap KKPMP yang ikut membantu masyarakat dengan nominal kemampuan debitur 40 jt apa bila tidak di realisasikan maka kami akan terus terusan menduduki BFI cabang tidak ada kata lelah sebelum tututan kami di penuhi ungkapnya.(red)

Posted in News

Berita Terkait

Top