Samsat dan Polisi Pastikan Layanan Pajak di Kota Cilegon Optimal


ASNNews | Cilegon – Sebuah momen kebijakan dari Gubernur Banten Andra Soni, bahwa pelayanan program relaksasi 2025, atau pemutihan pajak kendaraan roda dua dan empat seluruh UPT Samsat di Propinsi Banten harus berjalan lancar.

Dalam hal tersebut UPT Samsat Cilegon juga optimis, dan bahkan pihaknya akan bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan maksimal, lancar, aman, dan efisien.

Bahkan tidak hanya itu, Kepala UPT Samsat Cilegon juga selalu memantau setiap kinerja pelayanan di Samsat dengan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan kebutuhan, pada
Minggu (18-5-2025) ketika ditemui para awak media.

Selanjutnya seperti yang juga telah dikatakan Kepala UPT Samsat Kota Cilegon Tb. Mochamad Kurniawan, saat dirinya dikonfirmasi awak media terkait adanya isu pelayanan buruk yang sebelumnya dikeluhkan salah satu warga masyarakat di kota Cilegon. Dalam penjelasan nya melalui layanan seluler menegaskan bahwa pihaknya juga sudah bekerja maksimal dan bahkan dalam pelaksanaan dilapangan Samsat Cilegon sudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, Jasaraharja, dan pihak terkait lainnya, guna memberikan pelayanan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.

“Antusiasme pelayanan masyarakat sudah di sambut baik oleh Kami UPT Samsat Kota Cilegon, Kepolisian dan Jasa Raharja. Tidak ada hal yang sifatnya mempersulit untuk melayani masyarakat saat pelayanan,” tambah Tb.Mochamad Kurniawan.

Kami bersama Kanit Lantas Polres Cilegon, dan Jasaraharja sudah memberikan pelayanan yang nyaman dan sudah sangat maksimal, juga ditambahkan adanya pihak Samsat yang sudah sinergitas dengan Pemerintah Kota Cilegon yang membantu memfasilitasi tenda, kursi, ac blower, air mineral serta penyiapan tenaga medis kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Lantas Polres Cilegon (Iptu Irfan nurwanto), pihaknya juga turut membenarkan bahwa dari hari pertama pelaksanaan program, semua sudah berjalan baik dan tidak ada kendala apapun. Dalam pesan singkat melalui whahstapp nya selaku Kanit Lantas Polres Cilegon juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat sesuai ketentuan.

“Kami akan mengoptimalkan seluruh upaya selama masa program pemutihan ini yang berlangsung hingga 30 Juni 2025, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, kepolisian dan Jasa Raharja,” tutupnya, diakhir keterangan yang dituliskan di pesan singkat kepada awak media.

Posted in News

Berita Terkait

Top