Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Malam Yang Ada Di Pandegelang.
ASN NEWS,Pandeglang-Satuan polisi pamong praja kabupaten Pandeglang menggelar razia Penutupan THM pada Jum’at malam (17/06/2022) di Wilayah Kabupaten Pandeglang diantaranya Yayang Putri kecamatan sukaresmi, Srikandi kec panimbang, cengkar kecamatan pagelaran, telaga biru , kecamatan labuan dan karista kecamatan Carita.
Konsistensi dari kasat PLT Ali Fahmi Sumanta yg berjanji akan menutup hiburan malam yg berada di kabupaten Pandeglang ahirnya membuktikan sebagai penegak perda yg telah memenuhi tuntutan aksi unjuk rasa dari LPK-MP dan aktivis pada hari Selasa tgl 07/06/2022 saat aksi didepan gedung Satpol-PP kabupaten Pandeglang yang di sambut baik oleh Fahmi, pada kesempatan itu yang berjanji di depan ketua LPK-MP dan pengurus di hadiri dari beberapa media , aktivis dengan tuntutan untuk segera menutup THM yang berada di kabupaten pandeglang
Ketua LPK-MP Mada Pandeglang Marja cb , kepada Awak Media menyampaikan atas nama ketua LPK-MP mewakil keluarga besar se provinsi Banten mengapresiasi kepada Satpol-PP selaku penegak Perda yang telah memenuhi tuntutan kami dari berbagai elemen masarakat dan aktivis untuk menutup tempat hiburan malam di kota sejuta santri seribu ulama ini arti nya Satpol-PP telah membantu mengembalikan Marwah kabupaten Pandeglang .
Kami ucapkan terima kepada kasat dan para jajaran Satpol-PP dan instansi telah membantu sampai berjalan aman lancar dalam pelaksanaan Sidak oleh Satpol-PP .
(red)