membangun kontruksi dan delegasi desa di musrenbang desa pasir karag.
Bertempat di Balai Desa Pasir Karag Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten telah berlangsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa rencana kerja pembangunan desa ( RKPDesa)Tahun Anggaran 2022/2023.
kamis,27 januari 2022 dilaksanakan dan di sambut wrga desa pasir karag selain masyarakat yang hadir diacara musrenbang desa yg di awali dengan pembukaan do’a oleh Sumantri selaku kepala desa pasir karag,para pejabat Daerah pun hadir sbagai tamu yg akan memberikan motivasi nya di acara rapat tersebut. di samping acara berlangsung Ketua DPD pandegelang partai amanat nasional (PAN) Candra Angga Rahmayandra S,E yang turut serta memberikan sambutan inspirasi ke masyarakat yang akan menentukan dan memutuskan prioritas kegiatan desa yang akan di laksanakan oleh masyarakat desa itu sendiri.
sesuai amanat Pemerintah bahwa pembangunan yang di rencanakan dan di laksanakan, bukan hanya sekedar masalah fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat. Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk di perhatikan dan di prioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit,setahap demi setahap dapat mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan skunder,sehingga di harapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik dan terarah serta tepat sasaran demi terwujudnya kmajuan desa.
di tengah maraknya varian baru Omicron, membuat masyarakat merasa prihatin menghadapi kondisi dan situasi saat ini namun kewaspadaan dan mengikuti aturan pemerintah harus tetap di laksanakan.Salah satu nya implementasi dana desa tahun 2022 difokuskan pada bantuan langsung tunai (BLT) sebagai jaring pengamanan sosial.Pengalokasian dana desa (DD) untuk BLT dalam penyelesaian penanganan kemiskinan akibat Covid-19 juga diperkuat oleh Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
di samping itu BAPPEDA mewakili masyarakat juga mnyampaikan bahwa perencanaan dan pengendalian evaluasi pembangunan agar terarahkan.
”tugas pokok dan fungsinya ada di kepala desa,lanjut kaitan dengan apa yang menjadi hal penting yang saya sampaikan bahwa seluruh kontruksi pembangunan itu harus bisa di tampung dalam sistem aplikasi yaitu Informasi Pemerintah Daerah (IPD).” terangnya.
kendati demikian di tengah acara musrenmbang Des. Berlangsung, camat juga menyampaikan aspirasi nya agar kegiatan desa tetap harus berjalan walau kondisi covid yg tak kunjung reda dan selalu di prioritaskan dengan mngikuti proses nya sesuai berdasarkan peraturan pemerintah pusat.
(Red)