Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah Meresmikan TPST Di Kampung Ciwaji Desa Kibin


ASNNEWS | Kabupaten Serang – Dalam rangka peresmian tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang d laksanakan dikampung Ciwaji Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, yang d resmikan langsung oleh Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, jumat (15/122023).

Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah dalam pidato singkat nya menyampaikan jagalah kebersihan dan buang lah sampah pada tempat nya.

TPST Desa Kibin yang dikelola oleh Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Serang guna di manfaatkan oleh masyarakat Kecamatan Kibin.

Pada saat Peresmian TPST d hadiri oleh Penasehat Komunitas Anduk Merah H Ajat Sudrajat dan jajaran nya. Penasehat komunitas anduk merah H Ajat Sudrajat sangat Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang yang telah memberikan fasilitas di Kecamatan Kibin terkait TPST, sehingga masyarakat Kibin Kecamatan kibin dapat menjaga kebersihan, ungkap nya.

Penulis : Yusri

.

Berita Terkait

Top