Peninggalan Kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, Pemprov Banten Punya Utang Rp800 Miliar ke PT SMI


ASNNEWS,  Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mengalokasikan dana sebesar Rp138 miliar pada APBD 2024 mendatang, khusus untuk membayar hutang pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Anggaran itu guna mencicil hutang pinjaman Pemprov Banten kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 800 miliar yang digunakan untuk program penulihan ekonomi nasional (PEN) di Banten saat pandemi Covid-19.

Hutang tersebut peninggalan periode kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy saat menjabat gubernur dan wakil gubernur Banten periode 2017-2022 lalu.

Pada tahun 2020, keuangan Pemprov Banten tersendat. Ditambah kas daerah sebesar Rp 1,9 triliun tertahan di Bank Banten.

Dalam perjalananya, Pemprov Banten juga sempat mengajukan pinjaman tahap dua ke PT. SMI sebesar Rp 4,1 triliun, namun akhirnya batal.

Sementara, dana pinjaman tahap satu setengahnya digunakan Pemprov Banten untuk membangun Stadion Internasional Banten (SIB), sedangkan sisanya menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur, Jembatan Bogeg.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya telah mencicil utang itu kepada PT SMI lantaran harus dilunasi pada 2028.

“Kami setiap bulan bayar ke rekening SMI,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti.

Pada tahun 2021 Pemprov Banten sudah membayar cicilan sebesar Rp 8,95 miliar, lalu disusul pada 2022 sebesar Rp 34,62 miliar. Dan di tahun 2023 sebesar Rp 138,4 miliar. Sisa hutang Pemprov Banten kepada PT SMI sebesar Rp 678,64 miliar.

“Itu sudah kita anggarkan di APBD murni kalau untuk pembayaran pinjaman,” jelas Rina.

Pada APBD murni tahun 2024, Pemprov Banten kembali mengalokasikan Rp 138 miliar untuk membayar utang.

Kemudian di tahun 2025 sampai 2027 rencana pembayaran utang di masing-masing tahun sebesar Rp 138 miliar.

“Itu sudah menjadi belanja wajib dan mengikat yang harus kita penuhi. Alhamdulillah tidak pernah nunggak, pelunasan hutang ditarget selesai pada 2028 mendatang atau lima tahun lagi.,” ujar Rina, Jumat (13/10/2023).

“DIPastikan, sejak 2021 Pemprov Banten telah melakukan cicilan pembayaran pokok hutang pinjaman. Pembayaran cicilan pokok terus dilanjutkan hingga 2023 dengan nominal yang berbeda,”sambung Rina.

 

Penulis : Daeng Yusvin

Kutipan Triberita.com

Berita Terkait

Top