Diduga adanya penggelapan dan penyalah gunaan wewenang Progam Indonesia Pintar (PIP) Murid Sekolah Dasar Negri Tegal Dawa.


ASNNEWSS, Kota Serang – Dugaan adanya penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di keluhkan sejumlah Orang tua murid di SDN Tegal Dawa kecamatan kasemen kota serang Senin 24/07/2023.

Persoalan ini Anak Murid penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Tegal Dawa di ketahui mendapatkan bantuan tersebut bervariasi ada Rp250.000 sampai Rp 450.000 dari Pemerintah Namun diduga kuat Tidak di salurkan Oleh Kepala sekolah.

Wali murid yang tidak bisa kami sebutkan namanya menyampaikan tidak pernah menerima bantuan berupa uang yang di dapat hanya buku tabungan nya saja.

“Sepeserpun saya tidak pernah dapat bantuan uang dari sekolah makanya saya bingung tiba – tiba saya dapat buku tabungan seperti ini.
Yang saya takutkan nanti ketika dapat bantuan lagi tidak dibagikan lagi.
Padahal terus terang kami sangat membutuhkan bantuan tersebut.”

Saat kru mencoba komfirmasi ke SDN Tegal Dawa pihak sekolah mengarahkan kepada kepala sekolah yang lama.

“Kami tidak tau silahkan tanya ke pak Haris kepala sekolah yang lama.”

Haris mantan kepala sekolah SDN Tegal Dawa saat di komfirmasi melalui by WA di nomer 0878 7133 71XX belum memberikan jawaban yang sekarang jadi polemik ditengah masyarakat terutama bagi murid dan wali murid.

Yang jadi pertanyaan public saat ini kemana bantuan tersebut mengalir.?
Dan bagaimana bisa dana bantuan dicairkan tanpa adanya atas nama pemilik bantuan tersebut.?
Ada apa dengan bantuan PIP SDN Tegal Dawa….?

Red. 

Berita Terkait

Top