KETUA PJBN DPD KOTA CILEGON : MINTA DINAS KOPRASI DAN UKM CILEGON MENERTIBKAN KOPERASI-KOPERASI YANG SUKU BUNGA NYA MELEBIHI 24% PERTAHUN
ASNNEWS | Cilegon Polemik yang terjadi dikalangan masyarakat mengenai suku bunga koperasi simpan pinjam ,membuat ketua pjbn dpd kota Cilegon Abel angkat bicara .
Banyaknya informasi dari masyarakat tentang koperasi simpan pinjam yang suku bunga nya yang sangat besar yang membebankan masyarakat yang membutuhkan.
“Tak hanya itu sistem koperasi simpan pinjam yang ada selama ini ,diduga sangat membebankan masyarakat ,karena masyarakat yang ingin melakukan simpan pinjam yang mengharuskan memberikan jaminan ,seperti ,kartu keluarga ,buku nikah , sertifikat rumah ,akte kelahiran ,kartu ATM dan kartu BPJS ketenagakerjaan,”Pungkas Abel.
Abel menanyakan,ini apakah koperasi atau perbankan ???
Polemik tersebut membuat gubernur Banten mengambil tindakan dengan mengeluarkan peraturan gubernur , tentang koperasi ,bahwa koperasi agar menyalurkan pinjaman hanya kepada anggota nya ,dengan suku bunga tidak melebihi 24 % pertahun nya.
“Selanjutnya Abel mendukung peraturan yang di keluarkan oleh Gubernur Banten .
Abel meminta dinas koperasi dan UKM kota Cilegon untuk menertibkan dan menindak tegas ,koperasi -koperasi yang diduga masih melanggar peraturan,”Tegas Abel.