Skandal Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Cilegon, Rugikan Ratusan Juta Rupiah.Β 


ASNNEWS | Cilegon,- Kasus Dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel basah oleh seorang oknum pegawai Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk mengajukan permohonan bantuan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon akhirnya terungkap. Oknum tersebut diduga telah melakukan tindakan yang merugikan dengan tujuan memperoleh bantuan untuk tenaga kerja lapangan yang gajinya rendah. Tindakannya telah berlangsung selama tiga tahun dan menyebabkan kerugian finansial yang tidak sedikit.

Menurut seorang pegawai Baznas yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, kasus ini terungkap setelah pihak Baznas melakukan pengecekan ulang terhadap penerima manfaat bantuan yang telah disalurkan. “Kami memeriksa data penerima manfaat dan ternyata dari 14 orang yang terdaftar, hanya dua hingga tiga orang yang masih layak menerima bantuan tersebut. Ini sudah berlangsung cukup lama,” ungkapnya. Diketahui bahwa selama tiga tahun terakhir, oknum tersebut berhasil mengakses dana bantuan yang seharusnya diberikan kepada tenaga kerja yang benar-benar membutuhkan.

Perkiraan nilai kerugian yang timbul akibat perbuatan oknum tersebut mencapai ratusan juta rupiah. “Kami perkirakan kerugian ini bisa mencapai sekitar tiga ratus juta rupiah dalam kurun waktu tiga tahun,” lanjut pegawai Baznas itu. Pembukaan kasus ini sangat mengejutkan banyak pihak, terutama karena besarnya jumlah dana yang telah disalahgunakan.

Kejaksaan Negeri Cilegon pun tidak tinggal diam. Setelah menerima laporan, pihak kejaksaan segera memanggil oknum pegawai Dinas Pendidikan tersebut untuk dimintai keterangan. Ternyata, oknum tersebut tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. “Oknum tersebut sudah mengakui perbuatannya ketika diperiksa oleh pihak kejaksaan,” tambah sumber yang sama.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Cilegon hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh salah satu pegawainya. Meskipun demikian, dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen tersebut sudah cukup meresahkan masyarakat, khususnya bagi tenaga kerja lapangan yang seharusnya menerima bantuan tersebut.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak mengenai pentingnya pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial, terutama yang melibatkan instansi pemerintah. Kejadian ini menunjukkan bahwa adanya celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan tindakan yang merugikan orang banyak.

Berita Terkait

Top